WASPADAI AKSI KRIMINAL ALA NII KW9

Negara Islam Indonesia Komando Wilayah 9 (NII KW 9) sudah menodai ajaran Islam. Betapa tidak, kelompok sempalan itu menulis kata ‘Islam’ dalam nama organisasinya, namun ajarannya sangat jauh menyimpang dari Islam. Mereka menghalalkan cara haram dalam merekrut anggotanya, seperti penculikan, penipuan, pemerasan dan sejumlah aksi kriminal lainnya.


AN, 30 tahun, mantan pengikut NII KW9, adalah korban pencucian otak oleh NII KW9. AN mengaku dicuci otak oleh tiga mubalig NII KW9. Di ruangan cuci otak itu, salah seorang mubalig menggambar di papan bahwa Indonesia itu diibaratkan Mekkah dan NII itu adalah Madinah. Oleh karena itu, untuk menjadi Islam yang benar, harus hijrah dari Indonesia ke NII.

"Lalu, saya diajak ke Jakarta karena syarat hijrah harus ke Jakarta," katanya. Lalu, AN mengaku diwajibkan membayar mahar sebesar Rp 1 juta. Uang itu, menurut mubaliq NII, sangatlah murah. Apalagi dengan hijrah ke NII, sama artinya melakukan ibadah haji. "Bayangkan, saat itu haji harus bayar lebih dari Rp 20 juta, tapi dengan Rp 1 juta sudah sama dengan haji," ujar AN. (Tempo Interaktif).

Demikianlah salah satu kasus korban kriminal yang dilakukan oleh jaringan Negara Islam Indonesia (NII) KW9. Berikut ini akan dijelaskan berbagai aksi kriminal yang dilakukan NII KW9 yang telah memakan banyak korban.

 

Penculikan dan Penipuan

Motif kriminal yang dilakukan jaringan NII KW9 adalah dengan menculik korban, lalu dibawa  ke suatu tempat untuk dilakukan pencucian otak (brainwash). "Kalau saya melihat perjalanan NII ke belakang, memang hampir sama pola perekrutannya, di mana calon korban dibawa ke suatu tempat, lalu dibai'at oleh tim penjemput sebelum melakukan masa ta'aruf (pengenalan lebih dalam). Serta dilakukan dakwah secara intensif dan dinyatakan menjadi warga NII," ujar mantan pengikut NII Adnan Fahrullah di Bandung, Rabu (20/4/2011) malam. (www.inilah.com)

Bedanya, saat ini motif dari pada pelaku untuk mencari keuntungan dengan cara menguras harta korbannya. "Motif mereka dengan melakukan penculikan, yakni kriminal murni demi kepentingan dan kelangsungan hidup mereka sendiri. Mengambil barang atau hak orang lain disahkan, karena mengambil barang atau sesuatu dari orang di luar NII itu halal," terang Adnan.

Seperti yang ramai diberitakan, kata Adnan, para perekrut yang mengatasnamakan NII tersebut mencari sasarannya orang-orang dari kalangan berada. "Mereka biasanya mengincar orang-orang kaya atau kalangan berada. Lalu mereka dekati dalam proses yang singkat dengan menyampaikan dakwah berdalil Al Quran dan hadits agar si korban percaya. Lalu para perekrut membawa korban ke suatu tempat dan dihipnotis," terang mantan Kepala Pembinaan Komandemen wilayah (KW) 9 NII Jabar ini.

Pemerasan Terhadap Anggota

Jaringan NII KW9 juga melakukan motif kriminal dengan memeras para anggotanya yang sudah terlanjur bergabung.  Mereka diwajibkan membayar sejumlah uang yang tidak sedikit untuk disetor NII KW9 pusat. Masih terkait kasus AN di atas, ia mengaku diperas dan dipaksa untuk menyetor uang kepada para petinggi NII. "Saya diminta jual sepeda motor, tapi saya tolak. Tapi, saya terpaksa mengamen dan hasilnya saya setor ke NII," kata AN. Saat itu, AN yang masuk NII langsung diberikan jabatan sebagai Ketua Polisi Surabaya. "Di Surabaya NII butuh polisi, camat, dan lurah. Tubuh saya kan besar jadi mereka tertarik menjadikan saya sebagai polisi," ujarnya.

AN juga diancam, jika keluar dari NII, dia akan dihukum pancung. Setelah setengah tahun aktif di NII, AN pun memutuskan keluar. "Saya tertekan karena dikejar-kejar bayar Rp 1 juta. Selain itu, saya juga tidak sepakat kalau dilarang salat," ujarnya. (Tempo Interaktif).

‘Lempar Jumrah’ Ala NII KW9

Pengikut komunitas Negara Islam Indonesia (NII) memiliki cara sendiri untuk menunaikan ibadah haji. Dalam Islam, mereka yang menunaikan ibadah haji akan berangkat ke Tanah Suci Mekah di Arab Saudi. Tapi bagi NII, untuk naik haji cukup ke Indramayu, ke Pondok Pesantren Al Zaytun. "Ibadah Haji dalam NII itu adalah perkumpulan NII dari seluruh Indonesia. Semua petinggi kumpul di Indramayu," kata Ken Setiawan, pendiri NII Crisis Center yang juga anggota NII sejak 2.000 sampai 2002.

Menurut Ken, ada suatu yang sangat aneh saat proses lempar jumrah. Saat naik haji dalam Islam, proses melempar jumroh dilakukan dengan melempar tujuh buah batu-batu kecil atau kerikil ke arah tiga tiang di kota Mina, Arab Saudi. "Di NII, melempar jumrah itu dilakukan dengan tujuh buah sak semen. Menurut petinggi NII, kalau pakai kerikil, kapan Islam bisa maju," kata Ken. Tujuh buah sak semen itu tidak serta-merta dilempar di Al Zaytun, tetapi diwujudkan dalam bentuk uang. Berapa harga total dari tujuh sak semen itu.

Dari jumrah tujuh sak semen itu mengalir dana ratusan juta. Ada yang menyumbang lebih dari harga tujuh sak semen. "Saat ini NII masih dipimpin Panji Gumilang alias Abu Toto alias Abu Maarif. Posisi Panji Gumilang sebagai Presiden," kata Ken. (vivanews.com)

Melihat serangkaian aksi kriminal di atas, seharusnya Pemerintah harusnya cepat mengambil tindakan untuk mengadili kelompok NII KW9. Apalagi mereka sudah berbuat makar dan memberontak terhadap NKRI dengan mendirikan Negara dalam Negara. Ini merupakan sebuah pelanggaran kelas berat yang mesti ditanggapi dengan serius.

Akhirnya, solusi agar selamat dari kelompok-kelompok semacam NII KW9, kaum Muslim harus meningkatkan keimanan dan keislaman, serta istiqamah dalam mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam segala dimensi kehidupan. Sebagaimana sabda Nabi SAW: “Wajib atas kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah para Al Khulafaa’ Ar Rasyidiin …” (HR. Ahmad). Dengan itu, kita semua dapat terbentengi dari berbagai aliran sesat di Indonesia, termasuk NII KW9. Aamiin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutiara dari Nusa Laut (Jejak Juang Martha Christina Tiahahu)

Apakah Yesus Anak Allah ?

FENG SHUI; ANTARA ILMIAH DAN MITOS